Korban Dukun Cabul Lebih dari Tujuh Wanita, Polisi Buka Posko Pengaduan 24 Jam
Jumat, 16 Oktober 2020 – 20:09 WIB
Isu ini pun merebak dari mulut ke mulut hingga akhirnya korban berdatangan untuk berobat.
Baca Juga:
“Saya proses penyembuhan itulah, diduga terjadi pelecehan yang dilakukan kepada para korban yang keseluruhannya adalah wanita,” jelasnya.
Tak hanya melakukan pelecehan, dukun cabul tersebut juga meminta sejumlah uang kepada korbannya.
BACA JUGA: Beri Keterangan Berbelit-belit, Ditetapkan Tersangka, AC Ngotot Bantah Membunuh si Cantik Nur Fitri
“Pelaku meminta uang jasa juga sebagai upah pengobatan mulai Rp10 ribu sampai Rp50 ribu,” tutur Aditya.(dhe/pojoksatu/rmol)
Kapolsek Jatiuwung, Kompol Aditya Sembiring mengatakan pihaknya masih terus menyelidiki kasus pencabulan yang dilaporkan tujuh wanita, Kamis (15/10).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Soal Candaan Kasus Saipul Jamil, Ivan Gunawan: Saya Mengaku Salah
- Libur Lebaran Kedua, Ribuan Pengunjung Padati Tempat Wisata Aloha Pasir Putih PIK 2
- Masyarakat Diimbau Mudik Tak Gunakan Sepeda Motor
- Hadiri Bazar Ramadan Kodam Jaya, Kasad Minta Prajurit Bantu Masyarakat
- Modus Pelaku Penipuan Terhadap PT Kamajaya Busana Sebanyak Rp 1,1 Miliar
- Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek Ishak Polatu Divonis 5 Tahun Bui, Adil untuk Korban?