Korban Investasi Bodong Alkes Silakan Melapor ke Posko di Lantai 5 Bareskrim Polri

Korban Investasi Bodong Alkes Silakan Melapor ke Posko di Lantai 5 Bareskrim Polri
Sejumlah korban penipuan investasi suntik modal alat kesehatan dengan kerugian sekitar Rp1,2 triliun, mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (14/12/2021). Foto: ANTARA

Charlie mengatakan para korban merasa dirugikan karena uang yang diinvestasikan tidak bisa ditarik dengan alasan perusahaan tempat investasi dinyatakan pailit. (antara/jpnn)

Bareskrim Polri membuka posko aduan bagi masyarakat yang menjadi korban dugaan penipuan investasi bodong program suntik modal alat kesehatan (alkes).


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News