Korban Investasi Bodong Alkes Silakan Melapor ke Posko di Lantai 5 Bareskrim Polri
Senin, 20 Desember 2021 – 10:40 WIB
Charlie mengatakan para korban merasa dirugikan karena uang yang diinvestasikan tidak bisa ditarik dengan alasan perusahaan tempat investasi dinyatakan pailit. (antara/jpnn)
Bareskrim Polri membuka posko aduan bagi masyarakat yang menjadi korban dugaan penipuan investasi bodong program suntik modal alat kesehatan (alkes).
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Penyelundupan 20 Ribu Lebih Pil Ekstasi Digagalkan Bea Cukai-Polri, Begini Modus Pelaku
- Bea Cukai-Polri Bongkar Laboratorium Narkoba di Bali, 4 Tersangka Diamankan, Ada WNA
- Manajemen P3I Mendesak Bareskrim Polri Segera Lakukan Gelar Perkara
- ESDM-Bareskrim Tangkap WN China Pelaku Tambang Bijih Emas Ilegal di Ketapang Kalbar
- Kasus Investasi Bodong di BTN, Ombudsman Gelar Pertemuan dengan OJK, LPS & Kementerian BUMN
- Alvin Lim: Penetapan Tersangka Kepada Panji Gumilang Tidak Sah