Korban Kapal Wisata Tenggelam di Labuan Bajo Wajib Baca Ini

Berikutnya, kapal tersebut telah mendapatkan dua kali izin berlayar pada Januari 2023.
Izin pertama dikeluarkan sekitar 13-14 Januari 2023.
Dia menyatakan syahbandar hanya memastikan kapal berlayar dengan sertifikat yang masih berlaku dan kapal tidak dalam kendali pengadilan.
"Ada permintaan dari Kasat Reskrim bahwa kapal ini sudah dititip dan juga bisa dioperasionalkan sambil dirawat tapi di sekitar Labuan Bajo, intinya gitu, ada suratnya dari Polres," ucapnya.
Kapal Tiana yang memuat 14 wisatawan mengalami kecelakaan kapal dan tenggelam di perairan Batu Tiga, Sabtu (21/1/2023) siang.
Dalam peristiwa itu, dua orang wisatawan mengalami luka-luka dan dilarikan ke RS Siloam Labuan Bajo.
Pihak Polres Manggarai Barat mengakui kapal tersebut berstatus sebagai barang bukti perkara pidana pada 2022 dan sedang dipinjam pakai oleh pemilik kapal untuk dirawat.
Kasus kapal tenggelam tersebut masih berproses di Kejaksaan Negeri dan Polres Manggarai Barat dengan status P19.
KSOP Labuan Bajo menyebut kapal wisata yang tenggelam bisa berlayar atas permintaan dari kepolisian, meski pada tahun 2022 sempat mengalami kecelakaan.
- International Golo Mori Jazz Bakal Jadi Agenda Tahunan ITDC
- Bea Cukai Gencarkan Operasi Rokok Ilegal di Labuan Bajo dan Kediri, Ini Hasilnya
- Soal Parapuar, BPOLBF: Tak Ada Pencaplokan, Pendekatan Berbasis Semangat Budaya ‘Lonto Leok’
- Kuku Bima Meluncurkan Iklan Pariwisata, Perkenalkan Labuan Bajo ke Mancanegara
- BPOLBF Perkuat Sinergi Melalui Industry Call Bersama Pelaku Pariwisata Labuan Bajo
- BPOLBF Luncurkan 19 Calender of Event 2025 Termasuk Festival Kelimutu, Catat