Korban Kerusuhan Tahun 1997 Kembali Tuntut Bansos
Selasa, 17 April 2012 – 11:04 WIB

Korban Kerusuhan Tahun 1997 Kembali Tuntut Bansos
Baca Juga:
Ia menambahkan, pihaknya berharap kepada pengadilan tinggi agar segera mengambil keputusan yang seadil-adilnya terkait dana bantuan yang pernah dianggarkan pemerintah kepada korban kerusuhan. “Kami berharap pengadilan ketika mengambil keputusan dapat melihat fakta yang ada di lapangan,” katanya.
Menurutnya, pemerintah daerah harus melihat secara hati nurani apa yang saat ini sedang dialami korban atau pengungsi pasca kerusuhuan dulu. Dana bantuan itu, tentunya sangat dibutuhkan untuk membangun kehidupan yang normal. “Ada seribu lebih korban kerusuhan yang saat ini berharap mendapatkan hak tersebut,” terangnya.
Hal senada juga diutarakan oleh Ketua Forum Peduli Pengungsi Pasca Kerusuhan Sosial, Haji Matsuki. Dari hasil perundingan yang dilakukan dengan pihak Pengadilan Tinggi Kalbar, mereka tetap menuntut dan memperjuangkan dana macet tersebut.
PONTIANAK - Ratusan masyarakat yang tergabung Forum Peduli Pengungsi Pasca-Kerusuhan Sosial Tahun 1996-1997 Kalimantan Barat menggelar aksi menuntut
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya