Korban Kerusuhan Tahun 1997 Kembali Tuntut Bansos
Selasa, 17 April 2012 – 11:04 WIB
“Pemerintah daerah tidak mau menyalurkan dana itu. Padahal, sudah melakukan sidang dan ketok palu dan kami menang. Bahwa, pemerintah harus mau memberikan dana sekitar dua milyar. Pertanyaan kami, kenapa pihak mereka kembali mengajukan banding di Pengadilan Tinggi Kalbar,” terangnya.
Menurut Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kalbar, HM Dam Bachtiar, berdasar prosedur, gugatan mereka seharusnya ke bagian Tata Usaha Negara. Dan perkara ini sebenarnya belum mendapat keputusan secara pasti. “Saya tidak bisa berbicara panjang lebar, intinya adalah kewenangan absolut di tata usaha negara,” pungkasnya. (rmn/adg)
PONTIANAK - Ratusan masyarakat yang tergabung Forum Peduli Pengungsi Pasca-Kerusuhan Sosial Tahun 1996-1997 Kalimantan Barat menggelar aksi menuntut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Status Internasional Bandara Pattimura Ambon Dicabut, Shively Sanssouci Berkomentar Begini
- Momen Polda Riau Gelar Nobar Timnas Indonesia U-23 vs Uzbekistan, Lihat
- Info Terkini Dugaan Malapraktik Kepala Bayi Terputus saat Persalinan
- Kapan Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK? Pemkab Sudah Siap
- Kabar Baik Progres Penetapan NIP PPPK 2023, Bagaimana Pembayaran Gaji?
- Tingkatkan PAD, Pemkot Serang segera Terapkan e-Parking