Korban Kerusuhan Tahun 1997 Kembali Tuntut Bansos

Korban Kerusuhan Tahun 1997 Kembali Tuntut Bansos
Korban Kerusuhan Tahun 1997 Kembali Tuntut Bansos
 

“Pemerintah daerah tidak mau menyalurkan dana itu. Padahal, sudah melakukan sidang dan ketok palu dan kami menang. Bahwa, pemerintah harus mau memberikan dana sekitar dua milyar. Pertanyaan kami, kenapa pihak mereka kembali mengajukan banding di Pengadilan Tinggi Kalbar,” terangnya.

 

Menurut Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kalbar, HM Dam Bachtiar, berdasar prosedur, gugatan mereka seharusnya ke bagian Tata Usaha Negara. Dan perkara ini sebenarnya belum mendapat keputusan secara pasti. “Saya tidak bisa berbicara panjang lebar, intinya adalah kewenangan absolut di tata usaha negara,” pungkasnya. (rmn/adg)

PONTIANAK - Ratusan masyarakat yang tergabung Forum Peduli Pengungsi Pasca-Kerusuhan Sosial Tahun 1996-1997 Kalimantan Barat menggelar aksi menuntut


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News