Korban Kerusuhan Tahun 1997 Kembali Tuntut Bansos
Selasa, 17 April 2012 – 11:04 WIB

Korban Kerusuhan Tahun 1997 Kembali Tuntut Bansos
“Pemerintah daerah tidak mau menyalurkan dana itu. Padahal, sudah melakukan sidang dan ketok palu dan kami menang. Bahwa, pemerintah harus mau memberikan dana sekitar dua milyar. Pertanyaan kami, kenapa pihak mereka kembali mengajukan banding di Pengadilan Tinggi Kalbar,” terangnya.
Menurut Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kalbar, HM Dam Bachtiar, berdasar prosedur, gugatan mereka seharusnya ke bagian Tata Usaha Negara. Dan perkara ini sebenarnya belum mendapat keputusan secara pasti. “Saya tidak bisa berbicara panjang lebar, intinya adalah kewenangan absolut di tata usaha negara,” pungkasnya. (rmn/adg)
PONTIANAK - Ratusan masyarakat yang tergabung Forum Peduli Pengungsi Pasca-Kerusuhan Sosial Tahun 1996-1997 Kalimantan Barat menggelar aksi menuntut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya