Korban Malpraktek Pilih Berdamai
Jumat, 01 Maret 2013 – 08:48 WIB

Korban Malpraktek Pilih Berdamai
Saat itu, ditangani salah satu dokter dan diberi resep tiga jenis obat berupa tablet Ethambutol 400 mg, kapsul Omeprazole 20 mg, dan Curcuma yang harus dihabiskan sesuai aturan namun tak dirawat dengan dalih kamar kelas 3 penuh.
Setelah hampir satu minggu mengkonsumsi obat tersebut, tubuh Dian membiru bahkan bagian bibirnya membengkak dan tubuh lemas. Dalam kondisi panik, keluarga kemudian membawa korban ke RSUD Sekarwangi. (cr4)
CIAWI-Korban dugaan keracunan obat, Dian Haerani (33) warga RT 02/04, Kampung Muara, Desa Ciburuy, Kecamatan Cigombong akhirnya memilih jalan damai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara