Korban Malpraktek Pilih Berdamai

Korban Malpraktek Pilih Berdamai
Korban Malpraktek Pilih Berdamai
Saat itu, ditangani salah satu dokter dan diberi resep tiga jenis obat berupa tablet Ethambutol 400 mg, kapsul Omeprazole 20 mg, dan Curcuma yang harus dihabiskan sesuai aturan namun tak dirawat dengan dalih kamar kelas 3 penuh.

Setelah hampir satu minggu mengkonsumsi obat tersebut, tubuh Dian membiru bahkan bagian bibirnya membengkak dan tubuh lemas. Dalam kondisi panik, keluarga kemudian membawa korban ke RSUD Sekarwangi. (cr4)

CIAWI-Korban dugaan keracunan obat, Dian Haerani (33) warga RT 02/04, Kampung Muara, Desa Ciburuy, Kecamatan Cigombong akhirnya memilih jalan damai


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News