Korban Malpraktek Pilih Berdamai

Korban Malpraktek Pilih Berdamai
Korban Malpraktek Pilih Berdamai
CIAWI-Korban dugaan keracunan obat, Dian Haerani (33) warga RT 02/04, Kampung Muara, Desa Ciburuy, Kecamatan Cigombong akhirnya memilih jalan damai untuk menyelesaikan permasalahannya dengan RSUD Ciawi, Kamis (28/2).

Suami Dian, Asep Wahidin (42) mengatakan, tak akan melaporkan pengelola RSUD Ciawi yang diduga telah salah memberikan obat. Menurut dia, perdamaian diawali dengan adanya telepon dari orang yang mengaku perwakilan RSUD Ciawi untuk datang ke kantornya.  “Setelah sampai di RSUD Ciawi, saya diterima Wakil Direktur Bidang Pelayanan, Wiwik Wahyuningsih dan beberapa staf,” katanya.

Ia mengaku, tak percaya diri membawa kasus yang dialami istrinya ke jalur hukum. “Mau bagaimana lagi, sudah tak ada yang bisa saya perbuat. Yang terpenting, tidak akan terjadi lagi masalah seperti ini,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, meski tak sebanding dengan biaya yang telah dikeluarkan untuk mengobati istrinya yang sakit hingga harus mendapatkan perawatan di RS Sekarwangi Kabupaten Sukabumi namun akhirnya bersedia menerima kompensasi.

CIAWI-Korban dugaan keracunan obat, Dian Haerani (33) warga RT 02/04, Kampung Muara, Desa Ciburuy, Kecamatan Cigombong akhirnya memilih jalan damai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News