Korban Malpraktek Pilih Berdamai
Jumat, 01 Maret 2013 – 08:48 WIB

Korban Malpraktek Pilih Berdamai
CIAWI-Korban dugaan keracunan obat, Dian Haerani (33) warga RT 02/04, Kampung Muara, Desa Ciburuy, Kecamatan Cigombong akhirnya memilih jalan damai untuk menyelesaikan permasalahannya dengan RSUD Ciawi, Kamis (28/2). Lebih lanjut ia mengatakan, meski tak sebanding dengan biaya yang telah dikeluarkan untuk mengobati istrinya yang sakit hingga harus mendapatkan perawatan di RS Sekarwangi Kabupaten Sukabumi namun akhirnya bersedia menerima kompensasi.
Suami Dian, Asep Wahidin (42) mengatakan, tak akan melaporkan pengelola RSUD Ciawi yang diduga telah salah memberikan obat. Menurut dia, perdamaian diawali dengan adanya telepon dari orang yang mengaku perwakilan RSUD Ciawi untuk datang ke kantornya. “Setelah sampai di RSUD Ciawi, saya diterima Wakil Direktur Bidang Pelayanan, Wiwik Wahyuningsih dan beberapa staf,” katanya.
Baca Juga:
Ia mengaku, tak percaya diri membawa kasus yang dialami istrinya ke jalur hukum. “Mau bagaimana lagi, sudah tak ada yang bisa saya perbuat. Yang terpenting, tidak akan terjadi lagi masalah seperti ini,” ungkapnya.
Baca Juga:
CIAWI-Korban dugaan keracunan obat, Dian Haerani (33) warga RT 02/04, Kampung Muara, Desa Ciburuy, Kecamatan Cigombong akhirnya memilih jalan damai
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara