Korban Mandi di Kubangan, Pelaku Enggak Kuat, Terjadilah
jpnn.com, PADANG LAWAS - Perbuatan JR sulit untuk dimaafkan, apalagi oleh korban maupun keluarga korban.
JR diduga mencabuli seorang anak yang masih di bawah umur.
JR kini berurusan dengan kepolisian.
Dia telah diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Lawas (Palas), Sumatera Utara.
"Pelaku yang ditangkap berinisial JR," ujar Kasat Reskrim Polres Padang Lawas AKP Aman Putra, Minggu (15/5).
Dia menyebutkan bahwa peristiwa pencabulan tersebut terjadi pada Jumat (13/5).
Korban saat itu sedang mandi di sebuah kubangan.
Pelaku yang melihat hal itu enggak kuat menahan diri.
Dia lantas mengajak korban ke sebuah perkebunan karet di daerah tersebut.
Di sana pelaku mencabuli korban.
Setelah mencabuli korban, pelaku mengantarkan korban ke rumahnya.
Korban sedang mandi di sebuah kubangan di daerah Padang Lawas, pelaku yang melihat enggak kuat, terjadilah.
- Dianggap Istri Tidak Perkasa, ML Berbuat Asusila kepada Anak Tirinya, Sontoloyo!
- Pelaku Pencabulan 7 Bocah di Cakung Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
- Cabuli Anak di Bawah Umur, Oknum PNS di Jawa Tengah Ditangkap Polda Gorontalo
- Pelaku Pencabulan di Sumbawa Masih Buron, Bagi Warga yang Melihat Segera Lapor Polisi
- Diduga Mencabuli Anak di Bawah Umur, Oknum Mahasiswa di Lampung Ditangkap Polisi
- Oknum Pengacara Cabuli Anak di Bawah Umur Ditangkap Polda Banten