Korban Meninggal Bertambah, Odong-Odong Dilarang Beroperasi di Jalan Raya!
Sabtu, 30 Juli 2022 – 22:54 WIB
Saat ini korban yang menjalani perawatan di RS Hermina dan Puskesmas Pematang ada 23 orang.
Dia berharap semua korban yang menjalani perawatan lekas sembuh dan tidak ada lagi korban jiwa.
Kepolisian daerah itu kini melarang kendaraan odong-odong beroperasi di jalan guna mencegah kecelakaan.
"Kami tentu akan menindak jika odong-odong beroperasi di jalan," ujar perwira menengah Polri itu. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
AKBP Yudha Satria melarang odong-odong beroperasi di jalan raya setelah korban meninggal dalam kecelakaan odong-odong tertabrak kereta api di Serang, bertambah.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Kronologi Kecelakaan di Trans Kalimantan yang Menewaskan Penumpang Sedan Ford Laser
- Detik-Detik 2 Prajurit TNI Tersambar Petir di Cilangkap, 1 Meninggal Dunia
- Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Dunia Tersengat Listrik, Begini Kejadiannya
- Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia, Di Sini Lokasi Pemakaman Jenazah Cucu Raja
- 4 Pasien DBD di Banyuwangi Meninggal Dunia
- Bus Tertabrak Kereta Api, Sopir dan Kernet Diburu Polisi