Korban Meninggal, Pemerkosa IRT Ini Dihajar Massa di Kantor Polisi, Lihat Tampangnya

Korban Meninggal, Pemerkosa IRT Ini Dihajar Massa di Kantor Polisi, Lihat Tampangnya
Pelaku pemerkosaan di Banda Neira, Mohamad Romagia. (ANTARA/HO-Satreskrim Polres Malteng)

Proses evakuasi pelaku juga dikawal BKO Satreskrim Polres Malteng, Anggota Polsek, Anggota Koramil 1502 - 01/ Banda menuju ke Bandar Udara Banda Neira, untuk selanjutnya dibawa ke Ambon menggunakan helikopter.

"Pelaku dibawa ke Ambon di bawah pengamanan Dirreskrimum Polda Maluku. Dan sementara pelaku masih ditahan di Ambon,” ujar Galuh.

Tersangka MR dijerat Pasal 285 KUHP Subsider Pasal 351 Ayat (2) dan (3) KUHP, tentang pemerkosaan hingga menyebabkan orang meninggal dunia.

“Nanti pelaku akan dibawa dan ditahan di Polres Malteng, sekaligus melakukan pemeriksaan pelaku di sana,” ucapnya.

Sebelumnya, seorang ibu rumah tangga di Banda Neira, Malteng, tewas diperkosa MR, oknum pegawai kontrak sebuah BUMN.

Korban diperkosa di rumahnya di salah satu desa di Pulau Neira, Kecamatan Banda, Malteng, Maluku, Senin (20/3).

Seusai diperkosa, NA mengalami pendarahan hebat hingga tidak sadarkan diri akibat kekerasan seksual dari pelaku.

Korban sempat dilarikan ke RSUD Banda untuk mendapat penanganan medis, namun sekitar pukul 23.00 WIT, nyawanya tak tertolong.(antara/jpnn)

Pria pemerkosa ibu rumah tangga (IRT) di Banda Neira ini dihajar massa yang marah saat mendatangi kantor polisi, Jumat (24/3).


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News