Korban Ngaku Digituin Berulang Kali oleh Pandu

Korban Ngaku Digituin Berulang Kali oleh Pandu
TAK KOMENTAR: Usai mendengar keterangan saksi, Pandu yang mengenakan baju merah langsung meninggalkan ruang sidang PN Balikpapan, Selasa (10/7) siang. Foto: Prokal/JPNN

jpnn.com, BALIKPAPAN - Sidang kasus sodomi yang diduga dilakukan Pandu kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (10/7).

Pandu menjalani sidang dengan mengenakan kemeja merah dan didampingi kuasa hukumnya.

Di depan meja hijau ada salah seorang saksi korban memakai kaus cokelat duduk di hadapan hakim.

Persidangan berlangsung tertutup. Masyarakat hanya bisa menyaksikannya dari balik pintu kaca ruang sidang.

Tampak saksi korban menjelaskan kejadian yang dialaminya saat peristiwa itu beberapa tahun lalu.

Usai persidangan, Pandu tak banyak berkomentar terkait tudingan saksi bahwa dirinya telah melakukan hubungan sesama jenis.

Jaksa penuntut umum (JPU) Muhammad Mirhan mengatakan, dari tujuh orang saksi korban yang dipanggil, hanya satu yang memenuhi panggilan.

Seorang saksi dari Kota Balikpapan, sedangkan lainnya dari luar kota.

Sidang kasus sodomi yang diduga dilakukan Pandu kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (10/7).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News