Korban Pedofilia Lapor ke Kejati

Korban Pedofilia Lapor ke Kejati
Korban Pedofilia Lapor ke Kejati
Riyanto mendesak Kejati Jatim mengusut hal tersebut. Menurut dia, sikap jaksa itu sudah mencoreng institusi kejaksaan yang sedang berbenah. ''Katanya sedang berupaya mengembalikan kepercayaan masyarakat, tapi kenyataannya masih ada yang seperti ini,'' ucapnya.

Rencana untuk membuat laporan itu disambut baik Kejati Jatim. Asisten Pengawasan Arif mempersilakan korban melayangkan laporan. Meski untuk melakukan pemeriksaan, menurut dia, Kejati tidak perlu menunggu laporan. Informasi dari media massa pun bisa dijadikan dasar.

Bidang pengawasan, tegas dia, akan menerjunkan tim untuk mengkonfirmasi langsung kepada jaksa yang bersangkutan. Intinya, mendengarkan kronologi versi jaksa terkait dengan pemberitaan tersebut. Dia merencanakan, konfirmasi itu dilakukan Senin pekan depan.

Berdasar hasil konfirmasi tersebut, akan dikaji apakah memenuhi syarat untuk dilanjutkan ke tahap pemeriksaan atau tidak. Sebab, tidak semua pengakuan bisa dijadikan dasar untuk memeriksa jaksa.

SURABAYA - Keluarga korban pedofilia terus mempersoalkan intervensi jaksa Rotua Puji Astuti. Mereka berencana melaporkan kejadian tersebut secara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News