Korban Pedofilia Lapor ke Kejati
Minggu, 07 Desember 2014 – 13:13 WIB
Sebagaimana diberitakan, jaksa Rotua dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dituding mengintervensi keluarga korban sodomi. Jaksa memberikan Rp 5 juta untuk membujuk keluarga korban agar mau memaafkan perbuatan terdakwa. (eko/c23/pri)
SURABAYA - Keluarga korban pedofilia terus mempersoalkan intervensi jaksa Rotua Puji Astuti. Mereka berencana melaporkan kejadian tersebut secara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Satgas Damai Cartenz Terus Buru Undius Kogoya dan Anggotanya
- Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 70 Ton Kayu Ilegal di Kepulauan Meranti
- Pelaku Penembakan Pria di Merangin 3 Orang, Pembunuhan Gegara Sakit Hati
- Sukolilo Pati Dijuluki Kampung Maling & Desa Bandit di Google Maps, Begini Kata Kapolda Jateng
- Tersangka Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati Bertambah Jadi 10 Orang, Begini Perannya, Astaga!
- Ini Inisial Pemilik Kendaraan Bodong di Sukolilo Pati