Korban Peluru Aparat Kritis
Jumat, 30 Desember 2011 – 12:42 WIB

Korban Peluru Aparat Kritis
Kapolda NTB Brigjen Pol Arif Wachyunadi yang dikonfirmasi saat mengunjungi ditemui di Kantor Polsek Lambu kemarin siang menanggapi serius desakan agar oknum anggota polisi yang bertindak diluar prosedur diproses secara hukum. ‘’Sejumlah anggota polisi sedang di periksa,’’ katanya.
Menurutnya, anggota polisi yang melakukan pelanggaran akan ditindak sesuai hukum yang berlaku. ‘’Tidak ada polisi yang kebal hukum. Begitu pula dengan warga yang melanggar, akan diproses secara hukum,’’ tandasnya.
Bahkan pria dengan satu bintang di pundak itu mengatakan, untuk oknum anggota yang melakukan pelanggaran hukum tidak hanya diproses secara pidana, tapi juga kode etik dan hukuman disiplin.(gun/mni)
BIMA-Kondisi korban luka tembak yang selama ini belum mendapat perawatan medis mulai terancam. Pasalnya, pengobatan yang dijalani hanya secara tradisional
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Warga Kotim Diserang Buaya 4 Meter saat Berwudu di Sungai
- Temui Gubernur Herman Deru, Bupati OKU Paparkan 33 Usulan Bangubsus, Apa Saja?
- Dongkrak Ekonomi dan Wisata, Borobudur International Bike Week akan Jadi Event Tahunan
- Ini Jadwal Terbaru Tes PPPK Tahap 2, Ada Lokasi Lintas Provinsi