Korban Pencabulan Mengaku Diperkosa 3 Kali oleh AN

jpnn.com, ASAHAN - Seorang pria berinisial AN (38) ditangkap polisi atas kasus pencabulan anak di bawah umur Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Pria cabul itu ditangkap oleh personel Satreskrim Polres Asahan pada Kamis (13/10).'
Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Muhammad Said Husen menyebut AN merupakan warga Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Asahan.
Ulah bejat pelaku ketahuan setelah kakek korban mendapat laporan dari masyarakat bahwa cucunya yang masih berumur 12 tahun menjadi korban asusila AN.
Konon pencabulan itu dilakukan AN terhadap korban di sebuah pondok pada Kamis sekitar pukul 08.00 WIB.
Informasi itu lantas dilaporkan kakek korban kepada personel Polres Asahan.
"Petugas langsung melakukan pengejaran dan menangkap pelaku pada hari itu juga (Kamis, 13/10) tanpa perlawanan," ucap AKP Said, Sabtu (15/10).
Sementara itu, korban mengaku sudah tiga kali diperkosa oleh pelaku AN.
AN ditangkap polisi setelah korban mengaku diperkosa tiga kali. Terakhir di sebuah pondok pada Kamis (13/10). Begini penjelasan AKP Muhammad Said Husen.
- Ini Identitas dan Kasus 17 Tahanan Kabur dari Sel Polsek Tenayan Raya, Hmmm
- Tak Dilayani Istri, Pria Sontoloyo Ini Cabuli Keponakan Sendiri
- Perbuatan Cabul Lelaki Ini Terhadap Pelajar Perempuan Terekam CCTV
- Cabuli 3 Bocah Sampai 30 Kali di Toilet Masjid, Kakek Ini Dijebloskan ke Sel Polsek Tampan
- Begini Modus Oknum Guru ASN di Bogor Mencabuli 8 Siswi SD, Ya Tuhan
- Baru Diangkat Jadi ASN, BBS Langsung Tersandung Kasus Memalukan, Ya Ampun