Korban Penganiayaan Tewas, Keluarga Minta Ganti Rugi Pengobatan Rp 400 Juta

Korban Penganiayaan Tewas, Keluarga Minta Ganti Rugi Pengobatan Rp 400 Juta
Aksi penganiayaan. Ilustrator: Ardissa Barack/JPNN.com

jpnn.com, KUDUS - Warga Kudus, Jawa Tengah, yang menjadi korban penganiayaan tewas seusai dikeroyok sejumlah orang.

Sampai saat ini polisi mengamankan delapan orang yang diduga terlibat.

"Hingga kini memang ada delapan orang yang kami amankan, setelah sebelumnya ada lima orang yang terlebih dahulu diamankan. Kemudian ada tambahan tiga orang yang belum lama diamankan," kata Kasatreskrim Polres Kudus AKP Danang Sri Wiratno, Kamis.

Terkait kemungkinan adanya tambahan pelaku, kata dia, masih didalami.

Sedangkan delapan pelaku masih menjalani penahanan di ruang tahanan Polres Kudus untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus penganiayaan yang mengakibatkan satu korban meninggal, terjadi pada 20 Juli 2023 di tempat karaoke di Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kudus.

Sementara identitas kedelapan pelaku tersebut baru bisa dipublikasikan setelah proses penyelidikan selesai.

Korban penganiayaan berinisial J asal Desa Purworejo, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, kata Danang, memang diinformasikan meninggal dunia setelah sebelumnya sempat menjalani perawatan di rumah sakit.

J diduga menjadi korban salah sasaran penganiayaan yang dilakukan dua organisasi masyarakat (ormas).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News