Korban Penggusuran Berharap Gubernur Anies Berikan Tempat Usaha

Korban Penggusuran Berharap Gubernur Anies Berikan Tempat Usaha
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto : Humas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta/ Antara/HO

jpnn.com, JAKARTA - Warga korban penggusuran di Jalan Sunter Agung Perkasa VIII, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara meminta Gubernur Anies Baswedan dapat memberikan tempat usaha baru sebagai mata pencaharian mereka.

"Kami ingin pindah, jika ada tempat usaha baru," kata salah seorang warga bernama Ardi kepada Antara, Sabtu (16/11).

Ardi dan ratusan warga lainnya memilih bertahan di puing penggusuran karena tempat itu merupakan lokasi mereka berusaha dan mencari nafkah. "Warga di sini usahanya barang rongsokan," katanya.

Namun Ardi tetap berharap Anies dapat memberikan kebijakan, agar lokasi tersebut dapat ditempati kembali jika selesai ditata.

Hal senada disampaikan Subaidah, agar ada kebijakan dari pemerintah karena mereka tidak punya tempat tinggal serta tempat usaha lain selain di Jalan Sunter Agung Perkasa VIII. "Kami akan tetap bertahan di sini, kalau pindah harus ada tempat usaha," harapnya.

Subaidah mengatakan usai digusur, warga memilih untuk menumpang dengan tetangga atau mencari gudang yang ditinggali pada siang hari. Sementara malam hari, warga kembali tidur di puing-puing sisa penggusuran. "Sejak penggusuran, pemerintah tidak memberikan tenda, bantuan makanan bahkan air minum saja tidak ada," jelasnya.

Dia berharap Anies Baswedan untuk menepati janji kampanye sebelum menjadi gubernur DKI Jakarta. "Kami semua pendukung Anies, tapi kenapa digusur, katanya dulu tidak ada penggusuran saat kampanye," katanya.

Salah seorang sesepuh warga Ahmad Dahri mengatakan warga yang bermukim di wilayah itu sejak tahun 1980-an. Saat itu, yang mempunyai kuasa atas lahan bukan pihak kelurahan atau pun kecamatan dan Podomoro sebagai pengembang kawasan.

Warga korban penggusuran di Jalan Sunter Agung Perkasa VIII, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara meminta pemerintah daerah dapat memberikan tempat usaha baru

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News