Korban Penipuan Arisan Online Berdatangan Melapor ke Polrestabes Palembang
jpnn.com, PALEMBANG - Sejumlah korban penipuan arisan online Anita King yang dikelola Ernita mendatangi Polresta Palembang untuk melayangkan laporan, Jumat (3/3/2023) kemarin.
Setelah sebelumnya, sekitar 40 mak-mak juga melaporkan kasus arisan online bodong itu dengan kerugian Rp 600 juta.
Dari empat korban yang datang Jumat kemarin melapor kerugiannya berbeda-beda.
Iin Wulandari (31) kerugian Rp 40 Juta, Diana (20) kerugian Rp 45 Juta, Chika (31) rugi Rp 27 juta, Indah (31) kerugian Rp 20 juta.
Masih ada empat korban lain yang berhalangan hadir ke Polrestabes Palembang.
Yakni, Rafah dengan kerugian Rp 50 juta, Meinita kerugian Rp 27 juta, Sela Pratiwi kerugian Rp 14 juta, serta Echa kerugian Rp 14 juta.
”Awalnya saya tertarik ikut arisan ini karena janjinya setiap jadwal menarik arisan,” kata Iin Wulandari.
Terlapor ini menawarkan arisan online dengan cara media sosial.
Sejumlah korban penipuan arisan online Anita King yang dikelola Ernita mendatangi Polresta Palembang untuk melayangkan laporan, Jumat (3/3/2023) kemarin.
- Buka Explore South Sumatera Expo, Pj Gubernur Agus Fatoni Kenalkan Kekayaan Alam Sumsel
- Pj Gubernur Sumsel Beri Edukasi Tentang Stunting kepada Masyarakat
- Polda Sumsel Tetapkan Aiptu Fandri Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Debt Collector
- Status Internasional Bandara SMB II Palembang Dicabut Pemerintah Pusat
- Kerupuk Ikan Daun Kelor Enak dan Bernutrisi Asli Palembang, Yuk, Cobain
- Inilah 2 Debt Collector Jago yang Ambil Paksa Mobil Polisi, Terancam 9 Tahun Bui