Korban Penipuan Pembuat Surat Palsu Kementerian Itu Ada dari Daerah
Selasa, 22 September 2015 – 19:31 WIB
Beberapa barang bukti yang berhasil disita penyidik dari tangan para pelaku yakni satu unit mobil avanza hasil kejahatan yang dibeli dengan cara dicicil, beberapa motor serta sepeda.
Sedangkan barang bukti lain yang didapat di Bekasi yaitu satu bundel surat palsu, uang Rp6 juta, laptop, 90 kartu debet dari berbagai bank, 25 handphone, printer dan 16 buku tabungan.
Pelaku sudah ditahan di Bareskrim Polri. Mereka dijerat pasal 263, 378 juncto pasal 55 KUHP soal membuat, menggunakan surat palsu dan penipuan dengan ancaman di atas lima tahun penjara. (boy/jpnn)
JAKARTA - Jajaran Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Kepolisian berhasil membongkar aksi komplotan penipuan dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Pembegal Casis Bintara Polri di Jakarta Barat Ditangkap, 3 Ditindak Tegas, 1 Tewas
- Lindungi Kesehatan Masyarakat, Kopmas Meluncurkan Aduansalahsusu.id
- KPK Ingatkan Pihak Maktour Travel agar Kooperatif pada Panggilan Hukum
- KPK Geledah Rumah Adik SYL terkait Pengusutan Kasus Korupsi
- TPPO di Sulteng Sangat Meresahkan, Pemerintah Harus Turun Tangan
- Terima Delegasi Terengganu, Ketua DPD RI Dorong Strategi Ekonomi Pengembangan Wilayah RI-Malaysia