Korban Penyiraman Air Keras Berharap Pelaku Dihukum Seberat-beratnya
Senin, 11 Februari 2019 – 19:19 WIB

Korban M Rivai dirawat karena luka parah akibat siraman cuka para. Foto: Novis/Sumatera Ekspres
“Kami berharap semua pelaku ditangkap dan dihukum seberat-beratnya,” pungkasnya. (vis)
Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus pemalakan, pengeroyokan, dan penyiraman air keras terhadap korban M Rivai, 25, pada Selasa (1/1) lalu.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Bandara SMB II Ingatkan Jemaah Calon Haji Tidak Membawa Benda Tajam
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Motif Penyiraman Air Keras terhadap Bagus di Palembang Terungkap, Oalah
- 6 Bulan Buron, 2 Begal di Banyuasin Akhirnya Ditangkap