Korban Perkosaan Merasa Dilecehkan Kejaksaan
Selasa, 30 April 2013 – 14:49 WIB

Korban Perkosaan Merasa Dilecehkan Kejaksaan
JAKARTA - Seorang korban perkosaan, Safersa Yusana Sertana, merasa diperlakukan tidak adil oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Safersa menuding Kejati DKI sengaka menggantung pengusutan kasus pemerkosaan dan penganiayaan yang menimpa dirinya. Pasalnya, pelaku pemerkosaan berinisal SW yang sudah ditetapkan tersangka belum juga diadili.
Safersa mengatakan bahwa kasusnya sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya sejak 3 Mei 2012 atau tepat saat hari kejadian. Namun, hingga kini kasusnya belum juga selesai.
"Makanya dengan ini saya mohon perlindungan hukum dan keadilan karena sampai saat ini saya merasa pemeriksaan terhadap perkara saya sangat lambat, terkesan selalu mengakomodir keinginan tersangka yang mengada-ngada dan tidak proporsional," kata Safersa dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (30/4).
Safersa dan tersangka SW pernah menjadi sepasang kekasih. Berdasarkan pengakuan Safersa, SW melakukan penganiayaan dan pemerkosaan karena tak terima diputus.
JAKARTA - Seorang korban perkosaan, Safersa Yusana Sertana, merasa diperlakukan tidak adil oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Safersa menuding
BERITA TERKAIT
- Polisi Temukan Fakta Mencengangkan saat Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara
- Dedi Mulyadi Kirim Pelajar ke Barak TNI, Gubernur Jateng Sampaikan Kalimat Menohok
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- PT Berdikari Siap Perkuat Pasokan Protein Nasional
- Hashim Tegaskan Komitmen Indonesia Untuk Transisi Energi
- Wakil Panglima TNI Berpangkat Bintang 4, Jenderal Agus: Kandidat Sudah Disiapkan