Korban PHK Diusulkan Terima Moratorium KPR
Jumat, 02 Januari 2009 – 06:00 WIB

MORATORIUM KPR: Beberapa unit rumah di perumahan Catalina, Bintaro, Tangerang sedang dalam proses penyelesaian, Kamis (1/1). Seiring krisis perekonomian global, pertumbuhan di sektor properti diperkirakan juga akan melambat. Pemerintah mengusulkan adanya moratorium bagi korban PHK dalam mencicil dan melunasi Kredit Pemilikan Rumah. Foto : Agus Wahyudi/JAWA POS
Sejak 2004-2009, anggaran subsidi memang belum bisa mencukupi kebutuhan penerbitan KPR. Hal itu berakibat adanya penundaan pembayaran subsidi untuk perumahan setiap tahunnya. (wir/bas)
Baca Juga:
JAKARTA - Beban pekerja yang menjadi korban PHK bakal sedikit berkurang. Pasalnya, pemerintah melalui Kementerian Perumahan Rakyat tengah mengkaji
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- MDI Ventures lewat Amvesindo Ambil Peran dalam Peluncuran Maturation Map
- Kuartal I 2025, Modernland Realty Catat Laba Bersih Rp761,3 Miliar
- Program DEB Pertamina Dorong Produksi Pangan Desa
- Siap-Siap Menangkan Emas 1 Kg, Badai Emas Pegadaian Hadir Lagi
- Rekam Jejak Unggul, Prijono Nugroho Dinilai Mampu Memimpin ActionCoach Asia-Pasifik
- PNM Tebar Beasiswa Bagi Anak Nasabah untuk Dorong Pengentasan Kemiskinan