Korban Tewas Kecelakaan Maut Minibus vs Motor di Jalan Jenderal Sudirman Ternyata Polisi

Korban Tewas Kecelakaan Maut Minibus vs Motor di Jalan Jenderal Sudirman Ternyata Polisi
Pertugas kepolisian melakukan olah TKP kecelakaan lalu lintas yang menewaskan polisi berpangkat Bripda di Palembang, Sunatera Selatan, Minggu (13/3/2022). ANTARA/HO-Polrestabes Palembang

jpnn.com, SUMATERA SELATAN - Kecelakaan maut yang melibatkan sepeda motor dan minibus terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, Palembang, Sumatera Selatan pada Minggu (13/3), sekitar pukul 11.45 WIB.

Peristiwa nahas itu menyebabkan pemotor yang merupakan seorang anggota kepolisian berinisial Bripda RAN, 22, meninggal dunia.

"Ya, korban anggota kami, bertugas di Satuan Sabhara Polrestabes Palembang. Korban meninggal dunia di Rumah Sakit Kristen (RSK) Charitas dengan luka pada bagian kepala dan tubuhnya," kata Kanit Gakkum Polrestabes Palembang Iptu Arsikakum saat dikonfirmasi di Palembang, Minggu (13/3).

Menurut Arsikakum, kecelakaan itu terjadi bermula saat Bripda RAN berangkat menggunakan sepeda motor dari rumahnya di Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin menuju ke Mapolrestabes Palembang untuk mengikuti apel persiapan tugas.

Kemudian saat melintas di Jalan Jenderal Sudirman atau tepatnya di depan Apotek Manjur Kecamatan Ilir Timur I, kata dia, korban menghentikan laju motornya karena mobil yang ada di depannya mengerem secara mendadak.

"Saat itulah motor yang dikendarai korban ditabrak dari belakang oleh mobil minibus hingga korban terjatuh ke jalan," kata dia.

Melihat kondisi tersebut, katanya lagi, korban langsung dievakuasi oleh warga ke RSK Charitas yang tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP) untuk mendapatkan pertolongan medis namun nyawanya tidak terselamatkan.

Baca Juga: Inilah Kronologi Lengkap Mobil Penabrak Warga yang Dirusak & Dibuang ke Sungai, Ternyata

Kecelakaan maut yang melibatkan sepeda motor dan minibus terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, Palembang, Sumsel pada Minggu (13/3), sekitar pukul 11.45 WIB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News