Korban UN Swissindo di Tubaba Juga Banyak, Begini Penjelasan Pihak Bank Mandiri

Korban UN Swissindo di Tubaba Juga Banyak, Begini Penjelasan Pihak Bank Mandiri
Uang Rupiah. Foto: dokumen JPNN.Com

Guna mengantisipasi meluasnya masalah ini, Jan Winston Tambunan mengaku pihaknya telah melaporkan kasus ini kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Polri untuk menuntaskan permasalahan ini.

UN Swissindo, lanjutnya, tidak terdaftar sebagai perbankan ataupun perusahaan pembiayaan sehingga dapat dipastikan segala penawaran yang diberikan dan diterbitkan UN Swissindo, merupakan kegiatan ilegal dan tidak memiliki izin dari otoritas keuangan yang berwenang.

“Kami siap mendukung OJK dan kepolisian untuk mencegah kerugian yang lebih luas lagi di masyarakat. Untuk itu, kami juga berharap masyarakat yang telah menjadi korban untuk melaporkan ke pihak yang berwajib,” imbaunya.

Hal senada disampaikan, Kepala Kantor OJK Lampung Untung Nugroho. Dia menegaskan, UN Swissindo adalah sebuah modus penipuan. "Orang disuruh beli voucher ternyata bohong, kan penipuan," jelasnya.

Untuk itu, pihaknya menyerahkan penanganan masalah ini sepenuhnya kepada aparat kepolisian. “Bagi masyarakat yang sudah terlanjur beli voucher dari UN Swissindo yang tidak bisa dicairkan, kami harap dapat segera melapor ke aparat polisi agar kasus ini dapat segera ditindaklanjuti,” tandasnya.

Di sisi lain, Direktur Ditreskrimum Polda Lampung, Kombespol Heri Sumarji mengaku belum mendapat laporan terkait kasus indikasi penipuan yang dilakukan UN Swissindo terhadap warga di Provinsi Lampung.

”Kalau laporannya belum masuk ke kami (Polda Lampung,red). Tapi, kami akan turun tangan menangani kasus ini,” kata Heri Sumarji, kemarin (18/8).

Korban United Nation (UN) Swissindo terus bermunculan di berbagai daerah di provinsi Lampung.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News