Korban Video Porno Banyumas tak Hadir di Persidangan
jpnn.com - PURWOKERTO -- Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto Jawa Tengah, mulai menyidangkan kasus video porno yang beredar di Banyumas beberapa waktu lalu.
Seperti dilansir Radar Banyumas (JPNN Grup), persidangan ini menghadirkan, BS, warga Desa Lesmana, Kecamatan Ajibarang sebagai tersangka. Selain itu juga hadir sebagai saksi kedua orang tua korban dan kakak kandung korban.
Sementara korban -sebut saja Bunga- enggan menghadiri sidang yang berlangsung tertutup. Usai sidang, kakak korban Sunarko berharap agar terdakwa dihukum setimpal dengan perbuatannya.
"Ya sebenarnya saya ingin terdakwa dihukum sesuai hukum yang berlaku," ujar Sunarko, di PN Purwokerto, Selasa (28/1).
Sunarko memang terlihat emosional saat terdakwa mulai memasuki persidangan, karena ia merasa sakit hati dengan kasus yang menimpa adik kandungnya. "Mau bagaimana lagi, ini sudah menyangkut harga diri keluarga kami," katanya. (ali)
PURWOKERTO -- Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto Jawa Tengah, mulai menyidangkan kasus video porno yang beredar di Banyumas beberapa waktu lalu. Seperti
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Berduaan dengan Istri Orang, Pria di Bengkalis Kena Bacok hingga Kritis
- Tampang Pria yang Aniaya dan Nyaris Cabuli Santriwati di Inhil
- SA Bawa 1 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia, setelah Melintasi Jembatan Suramadu Ditangkap Polisi
- 2 Kurir Sabu-Sabu 10 Kilogram Ini Divonis Mati
- Terdakwa Sabu-Sabu 10 Kg di Jambi Bakal Mati di Tangan Regu Tembak
- Santriwati di Riau Dianiaya dan Nyaris Dicabuli saat Pulang dari Pondok