Korlantas Tetap Izinkan Kendaraan Berat Beroperasi
jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri memastikan tidak menerapkan larangan bagi kendaraan berat untuk beroperasi pada liburan panjang yang jatuh pada Jumat-Minggu, 5-8 Mei 2016 mendatang. Namun Korlantas tetap akan memantau kondisi dan melakukan penyesuaian jika diperlukan.
"Terhadap kendaraan berat bermuatan barang, kami tidak melarang dari hasil koordinasi dengan Kementerian Perhubungan," kata Kakorlantas Polri Brigjen Agung Budi Maryoto di markas Korlantas, Jakarta Timur, Rabu (4/5).
Namun demikian, Polri bisa melakukan pelarangan beroperasi kendaraan berat jika lalu lintas terpantau padat. Pelaksaannya, kata dia, berdasarkan laporan dari tiap-tiap pos kepolisian.
Sementara itu, lanjut Agung, pihaknya akan memberikan atensi khusus pada jalur lalu lintas di Sumatera-Jawa. Menurutnya, kendaraan berat volumenya lebih tinggi dibandingkan jalur masuk lainnya.
"Sementara apabila terjadi kepadatan yang cukup panjang, kami akan hentikan di beberapa kantong parkir mulai dari pelabuhan Bakauheni, Lampung-Serang, Banten- dan seterusnya," pungkas dia. (Mg4/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Perlu Kail, Syahganda Istilahkan Makan Siang Gratis Hanya Memberi Ikan
- Mendagri Tito Puji Kinerja dan Loyalitas Suhajar Diantoro Selama jadi Sekjen Kemendagri
- Local Hero Pertamina Group Boyong 8 Penghargaan KLHK di Ajang Festival PPKL 2024
- Mendagri Tito Lantik Suhajar jadi Wakil Rektor IPDN, Ini Pesan Pentingnya
- Berikan Penghargaan ke Korlantas, Lemkapi Ungkap Hasil Survei Mudik Lebaran
- Info Terbaru Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK dari Menteri Anas, Penting!