Kornas MP BPJS Dorong Kalangan PMI Jadi Peserta Jamsostek
“Setelah membaca UU tersebut secara detail, perlindungan PMI dalam konteks pelaksanaan program jaminan sosial hanya meliputi pada tahap perlindungan sebelum bekerja,” ujar Hery Susanto.
Menurut Hery, partisipasi pekerja migran Indonesia yang sudah lama bekerja di luar negeri mestinya dapat menjadi peserta BP Jamsostek. Namun, kebijakan guna mendukung implementasi program tersebut belum disiapkan oleh pemerintah melalui BP Jamsostek.
Perluasan peserta masih perlu ditingkatkan, karena masih banyak pekerja migran yang belum tercover BP Jamsostek. Kepesertaan pekerja migran Indonesia di BP Jamsostek sampai saat ini baru sekitar 499 ribu, padahal ada sekitar 9 juta PMI di luar negeri menurut data World Bank.
“Melalui Rakorwil MP BPJS Malaysia di Kuala Lumpur 15 Desember 2019 mendatang, Kornas MP BPJS mendesak kepada pemerintah melalui BP Jamsostek untuk menyiapkan aturan teknis yang mendukung program perlindungan dan jaminan sosial ketenagakerjaan pekerja migran Indonesia yang sudah bekerja di Luar Negeri,” katanya.(fri/jpnn)
Menurut Hery, partisipasi pekerja migran Indonesia yang sudah lama bekerja di luar negeri mestinya dapat menjadi peserta BP Jamsostek.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Pemerintah Diminta Serius Merealisasikan PBI Jamsostek
- Pakar Sebut PBI Jamsostek Bisa Tekan Angka Kemiskinan
- Petugas Pemilu 2024 di OKU Selatan Bakal Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
- BPJS Ketenagakerjaan Gercep Bayarkan Santunan Korban Kecelakaan Smelter Meledak di Morowali
- Petani Sijunjung Meninggal Tersambar Petir, BPJS Ketenagakerjaan Gerak Cepat Serahkan Hak Ahli Waris
- Permudah PMI Dapat Layanan BPJS Ketenagakerjaan, Jamsostek Mobile Rilis Fitur Baru