Korsel Izinkan Tempat Hiburan Malam Beroperasi di Tengah Pandemi, Begini Akibatnya

Korsel Izinkan Tempat Hiburan Malam Beroperasi di Tengah Pandemi, Begini Akibatnya
Peredaran narkoba di tempat hiburan malam. Ilustrasi Foto: dok.Jawa Pos

jpnn.com, SEOUL - Berbeda dengan kebanyakan negara yang menghadapi pandemi virus corona, Korea Selatan tidak melarang tempat hiburan malam beroperasi. Namun, belakangan otoritas setempat menemukan kluster baru dari sejumlah kelab malam di Seoul.

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea Selatan (KCDC) menyatakan sedikitnya 15 orang telah terinfeksi virus yang terkait dengan kelab-kelab di Itaewon, sebuah kawasan yang populer bagi warga Korea maupun warga asing di kota itu.

Korea Selatan telah melaporkan hanya sedikit kasus dalam beberapa hari terakhir, yang mayoritas adalah orang yang baru kembali dari luar negeri.

Penyebaran di kelab malam, meskipun masih sedikit, diperkirakan akan meningkat dan muncul pada saat negara itu telah mengurangi pembatasan sosial.

"Tempat-tempat ini memiliki kondisi berbahaya yang paling kami khawatirkan," kata Direktur KCDC Jeong Eun-kyeong, merujuk pada lokasi yang penuh sesak.

"Kami pikir penting untuk memperkuat pengelolaan di tempat-tempat tersebut, dan kami mendesak Anda untuk sebisa mungkin tidak mengunjungi fasilitas itu."

Pejabat kota Seoul mengatakan mereka telah mendaftar sekitar 1.500 orang yang mengunjungi kelab, dan lebih banyak kasus telah dikonfirmasi di kota-kota lain di mana pasien tinggal atau bepergian.

Pihak berwenang telah meminta siapa pun yang mengunjungi kelab selama akhir pekan untuk diuji dan mengisolasi diri selama 14 hari.

Berbeda dengan kebanyakan negara yang menghadapi pandemi virus corona, Korea Selatan tidak melarang tempat hiburan malam beroperasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News