Korup APBD, 12 Pejabat Jadi Tersangka
Jumat, 14 Januari 2011 – 09:30 WIB

Korup APBD, 12 Pejabat Jadi Tersangka
“Maaf, kalau mengenai alasan kenapa Mus belum dilakukan penahanan saya belum bisa berkomentar mengenai hal itu. Yang jelas kami sudah menetapkan yang bersangkutan sebagai tesangka dulu. Untuk masalah penahanan nanti dilihat perkembangan selanjutnya,”terang Mulyadi. Setelah ditetapkannya Mus sebagai tersangka, maka dengan demikian jumlah tersangka dalam kasus Rp 19,5 miliar sudah mencapai 13 orang.
Dihari yang sama Kamis (13/1), penyidik Kejati Gorontalo juga memeriksa sedikitnya tiga orang saksi dalam kasus Rp 19,5 miliar yakni Mat Sofyan, Nasrun Abdulah, dan Burhanudin. Ketiga saksi itu diperiksa sehubungan dengan kasus yang melibatkan enam tersangka yakni AK alias Antoni, MM alias Musclih, AA alias Rasyid, MT alias Mus, BI alias Burhan dan IM alias Ismet. (roy)
GORONTALO – Deretan tersangka kasus dugaan penyimpangan APBD 2008 Kabupaten Bone Bolango senilai Rp19,5 miliar terus bertambah. Kali ini giliran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara