Korupsi Berjamaah PON Papua, Ini Tanggapan Komnas HAM dan Himpunan Mahasiswa
jpnn.com, PAPUA - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Perwakilan Papua Frits Ramandey mengapresiasi kinerja penegakan hukum Kejaksaan Tinggi Papua dalam mengungkap kasus dugaan korupsi dana PON XX Papua.
Menurutnya, langkah yang dilakukan pihak Kejaksaan Tinggi Papua dalam hal ini Pidus sangat baik.
"Kinerja luar biasa, patut diberikan apresiasi, mengingat kasus ini menjadi sorotan publik bukan hanya Papua saja, tetapi nasional," ucap Steve.
Dia berharap penegakan hukum yang dilakukan oleh Pidsus Kejati Papua tidak pandang bulu.
"Lakukan sesuai prosedur, tanpa harus tembang pilih sesuai penegakan hukum berdasarkan amanat undang-undang, dan kasus ini menjadi pintu masuk," ujarnya.
Perihal penetapan empat orang tersangka, Frits menyakini masih akan ada pihak lainnya.
"Kasus ini pasti akan ada tersangka lain, kami berharap agar Kejaksaan Tinggi ke depannya bisa transparan dalam membeberkan tersangka lainnya agar, kasus ini bisa menjadi pembelajaran bagi yang lain, bukan hanya kasus korupsi di dana PON saja," tegasnya.
Hal senada juga diutarakan Ketua Umum Badan koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Tanah Papua Charly A. K Lagefa.
Pengungkapan kasus korupsi berjamaah oleh Kejaksaan Tinggi Papua mndapat respon positif dari Komnas HAM dan Aliansi Mahasiswa.
- Daftar UMP 2025 di 30 Provinsi, Papua Tertinggi Kedua Setelah Jakarta, Silakan Cek
- Bea Cukai Memperkuat Edukasi Kepabeanan Lewat Program Campus Goes to Customs
- Catatan Politik Senayan: Penegakan Hukum yang Tidak Melecehkan Rasa Keadilan
- Unika Atma Jaya Siap Antar Lulusan jadi Generasi Unggul & Profesional
- Cara Bea Cukai Tingkatkan Edukasi & Kolaborasi dengan Mahasiswa di 3 Wilayah
- Polisi Tangkap Mahasiswa di Bogor, Kasusnya Berat