Korupsi BP2IP, Mantan Petinggi Hutama Karya Dituntut Penjara Lima Tahun
Senin, 25 Januari 2016 – 18:42 WIB
Demi memenuhi keinginannya, Budi menemui Dirjen Perhubungan Laut Bobby Reynold Mamahit selaku ketua panitia pengadaan dan jasa pengadaan modal proyek tersebut dan menyampaikannya untuk mengikuti lelang.
Budi melalui Theofilius Waimuri, menyampaikan kepada Bobby untuk memenangkan PT Hutama Karya dalam proyek pembangunan BP2IP Sorong Tahap III tahun 2011. Kemudian Bobby meminta Budi menemui Kepala Pusat Diklat Perhubungan Laut saat itu, Djoko Pramono. (boy/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut terdakwa korupsi General Manager Divisi Gedung PT Hutama Karya Budi Rachmat Kurniawan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pastikan Isi gas LPG Sesuai, Mendag & Pertamina Kunjungi SPBE di Tanjung Priok
- Inilah Sejumlah Keunggulan Sistem KRIS BPJS Kesehatan
- Lestarikan Budaya & Sejarah, Forum Intelektual Suku Pakpak Bakal Rilis 2 Buku
- Anggota Densus 88 Diduga Memata-matai Jampidsus Kejagung, ART Minta Pimpinan Polri Bertindak
- Beri Efek Jera, Kemenparekraf Siap Sanksi Wisatawan Mancanegara yang Berulah
- BMKG Keluarkan Peringatan Dini, Pertumbuhan Awan Hujan Meningkat