Korupsi BP2IP, Mantan Petinggi Hutama Karya Dituntut Penjara Lima Tahun

Korupsi BP2IP, Mantan Petinggi Hutama Karya Dituntut Penjara Lima Tahun
Ilustrasi. Foto: Pixabay

Demi memenuhi keinginannya, Budi menemui Dirjen Perhubungan Laut Bobby Reynold Mamahit selaku ketua panitia pengadaan dan jasa pengadaan modal proyek tersebut dan menyampaikannya untuk mengikuti lelang.

Budi melalui Theofilius Waimuri, menyampaikan kepada Bobby untuk memenangkan PT Hutama Karya dalam proyek pembangunan BP2IP Sorong Tahap III tahun 2011. Kemudian Bobby meminta Budi menemui Kepala Pusat Diklat Perhubungan Laut saat itu, Djoko Pramono. (boy/jpnn)


JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut terdakwa korupsi General Manager Divisi Gedung PT Hutama Karya Budi Rachmat Kurniawan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News