Korupsi Dana Bansos Rumah Ibadah, Eks Anggota DPRD & PNS di Dumai Ditangkap Polisi
Senin, 24 Juni 2024 – 17:01 WIB

Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton didampingi Kasatreskrim Dumai AKP Primadona merilis penangkapan kasus korupsi Bansos di Mapolres Dumai. Foto:Rizki Ganda Marito/JPNN.com.
Adapun dana bansos itu disalurkan untuk keperluan pembangunan rumah ibadah, kegiatan keagamaan, dan lain-lain.
“Jadi ada 143 proposal, itu setelah cair mereka bagi dua atas kesepakatan antara tersangka dan LSM,” tuturnya. (mcr36/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Mantan anggota DPRD dan seorang PNS Kota Dumai, ditangkap polisi lantaran korupsi dana bansos rumah ibadah dari APBD 2013 senilai Rp 987.400.000.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan