Korupsi Dana Desa, Kades Kelayang Ditahan, Lihat Tuh Tampangnya
Selasa, 19 Juli 2022 – 23:28 WIB

Penyidik Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu menahan Kades Kelayang terkait kasus korupsi dana desa sebesar Rp 471 juta. Foto: Asri/Antara
Setelah tahun anggaran 2020 berjalan, ternyata tersangka tidak bisa mempertanggungjawabkan uang yang dipakai dan bahkan kegiatan dari dana itu tidak dilaksanakan alias fiktif. (antara/jpnn)
Penyidik Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu menahan Kades Kelayang terkait kasus korupsi dana desa sebesar Rp 471 juta.
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Koperasi Kana Catat Lonjakan Aset dan Tembus Ekspor Gula ke Tiga Negara
- Segera Disidang, 3 Tersangka Kasus Perundungan Dokter Aulia Belum Ditahan
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- Lampaui Amazon dan Google, Bitcoin Kini Jadi Aset Kelima Terbesar di Dunia
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka