Korupsi di PT Bukit Asam Naik ke Penyidikan
Jampidsus Masih Belum Umumkan Tersangka
Jumat, 05 Maret 2010 – 19:13 WIB
Lalu, siapa tersangka kasus tersebut ? Marwan juga masih enggan membeberkannya. “Soal tersangka itu nanti,” kilahnya.
Baca Juga:
Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi di tubuh PT BA itu berawal dari laporan elemen masyarakat yang masuk ke Kejaksaan Agung. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyatakan, dugaan potensi kerugian dalam proyek pengadaan floating crane mencapai miliaran rupiah.
Pasalnya, pengadaan floating crane itu sendiri bernilai Rp 362 M. Koordinatoir MAKI, Boyamin Saiman menduga, proyek pengadaan floating crane dilakukan tanpa berdasarkan perencanaan matang. Hasilnya, saat dioperasikan floating crane tidak berfungsi maksimal.
Akhirnya dugaan korupsi itu diselidiki Kejaksaan Tinggi Lampung. Namun belakangan kasus tersebut telah diambil alih oleh pihak Kejaksaan Agung.(wdi/jpnn)
JAKARTA - Penyelidikan atas kasus dugaan korupsi dalam proses pengadaan floating crane di tubuh PT Tambang Batu Bara Bukit Asam (BA) Pelabuhan Tarahan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Heboh Warga Tanjung Priok Temukan Benda Mirip Granat, Tim Gegana Turun Tangan
- Cerita Dua Warga Badui Selamat dari Maut Seusai Digigit Ular Berbisa
- Dirut Jasa Raharja Sebut Kolaborasi Kunci Kecepatan Penyerahan Santunan Korban Laka di Ciater
- Kecelakaan Rem Blong di Bromo: Ini Daftar Nama Korban Meninggal Dunia
- 9 Siswa Tewas, Kemendikbudristek Diminta Moratorium dan Mengubah Konsep Study Tour
- Korban Meninggal Akibat Galodo di Sumbar Bertambah Jadi 50 Orang