Korupsi di PT Bukit Asam Naik ke Penyidikan

Jampidsus Masih Belum Umumkan Tersangka

Korupsi di PT Bukit Asam Naik ke Penyidikan
Korupsi di PT Bukit Asam Naik ke Penyidikan
Lalu, siapa tersangka kasus tersebut ? Marwan juga masih enggan membeberkannya. “Soal tersangka itu nanti,” kilahnya.

Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi di tubuh PT BA itu berawal dari laporan elemen masyarakat yang masuk ke Kejaksaan Agung. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyatakan, dugaan potensi kerugian dalam proyek pengadaan floating crane mencapai miliaran rupiah.

Pasalnya, pengadaan floating crane itu sendiri bernilai Rp 362 M. Koordinatoir MAKI, Boyamin Saiman menduga, proyek pengadaan floating crane dilakukan tanpa berdasarkan perencanaan matang. Hasilnya, saat dioperasikan floating crane tidak berfungsi maksimal.

Akhirnya dugaan korupsi itu diselidiki Kejaksaan Tinggi Lampung. Namun belakangan  kasus tersebut telah diambil alih oleh pihak Kejaksaan Agung.(wdi/jpnn)

JAKARTA - Penyelidikan atas kasus dugaan korupsi dalam proses pengadaan floating crane di tubuh PT Tambang Batu Bara Bukit Asam (BA) Pelabuhan Tarahan,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News