PKS Tak Ingin Boediono-Sri Mulyani Nonaktif
Jumat, 05 Maret 2010 – 18:04 WIB

PKS Tak Ingin Boediono-Sri Mulyani Nonaktif
JAKARTA – Sikap Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) kini tak 'segarang' saat Panitia Khusus (Pansus) Angket Century bekerja. Usai memenangi pertarungan di paripurna DPR RI dengan agenda pengambilan keputusan DPR atas hasil kerja Pansus Century bersama FDIP, Golkar, Hanura dan Gerindra, kini sikap FPKS terhadap Boediono dan Sri Mulyani nampaknya mulai melemah. Saat ini, lanjut Mustafa, yang perlu didorong adalah pembentukan Tim Pengawas DPR untuk memonitor keputusan paripurna. “Secepatnya harus dibentuk,” ujarnya.
Padahal sebelumnya, Boediono dan Sri Mulyani sempat diusulkan FPKS untuk dinonaktifkan agar proses hukum atas dugaan pelanggaran pada kasus bailout sebesar Rp 6,7 triliiun berjalan lancar. Ketua Fraksi PKS di DPR, Mustafa Kamal, menilai Boediono dan Sri Mulyani tak perlu nonaktif. “Gak perlu, kami serahkan kepada proses hukum,” kata Mustafa Kamal di sela-sela acara diskusi di press room DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (5/3).
Baca Juga:
Mustafa juga menegaskan bahwa penggunaan hak menyatakan pendapat dalam kasus Bank Century tak perlu lagi. Alasannya, keputusan Paripurna DPR yang memilih Opsi C sudah cukup.
Baca Juga:
JAKARTA – Sikap Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) kini tak 'segarang' saat Panitia Khusus (Pansus) Angket Century bekerja. Usai memenangi
BERITA TERKAIT
- WDR 2025, Cak Imin: Ayo Membudayakan Berolahraga
- Kemenaker Targetkan 50 Ribu Calon Pekerja Ikut Program Magang Nasional
- Pesepeda Ontel Tewas Tertabrak Brio di Semarang
- Niat Berwudu di Sungai, Samsul Anwar Malah Diserang Buaya
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Anggota Panja DPR Dukung Usulan Forkopi, Ini Isinya