Korupsi KPU Pohuwato Segera Dilimpahkan

Korupsi KPU Pohuwato Segera Dilimpahkan
Korupsi KPU Pohuwato Segera Dilimpahkan
“Saat ini sudah ada pengadilan tersendiri untuk menindak lanjuti perkara korupsi. Jadi untuk kasus korupsi ini kami tentu akan melimpahkannya ke Pengadilan Tipikor dan sudah tidak lagi ke Pengadilan Negeri Marisa. Nanti kita lihat bagaimana perkembangannya ke depan,” tandasnya. (kif)

MARISA – Dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana hibah di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato senilai Rp 500 juta pada 2008


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News