Korupsi KPU Pohuwato Segera Dilimpahkan
Sabtu, 17 Maret 2012 – 03:20 WIB

Korupsi KPU Pohuwato Segera Dilimpahkan
“Saat ini sudah ada pengadilan tersendiri untuk menindak lanjuti perkara korupsi. Jadi untuk kasus korupsi ini kami tentu akan melimpahkannya ke Pengadilan Tipikor dan sudah tidak lagi ke Pengadilan Negeri Marisa. Nanti kita lihat bagaimana perkembangannya ke depan,” tandasnya. (kif)
MARISA – Dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana hibah di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato senilai Rp 500 juta pada 2008
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pria Bandung Tewas di Kamar Indekos, Ada Luka di Kepala
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik