Korupsi Masih Didominasi Kalangan Birokrasi

Rata-rata Koruptor Hanya Dihukum Setahun Lebih 13 Hari

Korupsi Masih Didominasi Kalangan Birokrasi
Korupsi Masih Didominasi Kalangan Birokrasi
Sisanya, terdakwa korupsi sebanyak delapan orang (4,37 persen) berasal dari BUMD, dari kalangan dosen dan guru sebanyak dua orang, serta satu orang adalah bekas menteri.

Dalam kajiannya ICW juga menyoroti banyaknya terdakwa korupsi yang bebas di Pengadilan Umum. Catatan ICW menunjukkan, dari 183 kasus sebanyak 82 di antaranya diadili di Pengadilan Negeri. Hanya saja, di Pengadilan Negeri pula banyak terdakwa korupsi diputus bebas. "54,82 persen terdakwa kasus korupsi divonis bebas/lepas  di pengadilan umum," ucap Donald.

Berdasarkan tingkat vonis untuk koruptor, hukuman terbanyak berada di kisaran 1 – 2 tahun, yaitu 38 terdakwa (22,89 persen). "Jadi rata-rata vonis hakim (hukuman) di Pengadilan Umum terhadap terdakwa kasus korupsi adalah 12 bulan 13 hari," ucap Donald.

Dari data ICW pula, birokrat terdakwa korupsi yang dibebaskan oleh pengadilan negeri sebanyak 34 orang (37,36 persen), kemudian anggota DPR/DPRD 29 orang (31,87 persen), serta kalangan swasta/pengusaha sebanyak 14 orang (15,38 persen). "Untuk kepala daerah yang lepas di pengadilan negeri ada tiga orang," sebut Donald.

JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (UCW) mencatat bahwa pelaku korupsi di Indonesia masih didominasi jajaran birokrasi. Berdasarkan laporan pemantaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News