Korupsi Mobil, Dua Guru Masuk Bui

Korupsi Mobil, Dua Guru Masuk Bui
Penjara. Dok: Pixabay

jpnn.com - JPNN.com-- Dua guru tersangkut kasus dugaan korupsi program mobil di SMKN 1 Blitar.

Mereka adalah Imam Mahfud alias IM yang saat itu menjabat Kepala SMKN 1 Blitar dan Hutamadi (Hm), guru teknik otomotif.

Dua tersangka dijebloskan ke penjara setelah berkas kasusnya dilimpahkan ke kejaksaan kemarin (3/1).

Keduanya resmi ditahan karena melakukan tindak pidana korupsi (tipikor). I

mam Mahfud saat ini berstatus guru biasa di SMKN 1 Blitar.

Dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan pelaksanaan pengadaan barang pada program pembuatan assembly line.

Juga, tools perakitan bodi kendaraan roda empat pada anggaran 2011-2012.

Program itu dibiayai anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

JPNN.com-- Dua guru tersangkut kasus dugaan korupsi program mobil di SMKN 1 Blitar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News