Korupsi Mobil, Dua Guru Masuk Bui
Rabu, 04 Januari 2017 – 14:03 WIB
jpnn.com - JPNN.com-- Dua guru tersangkut kasus dugaan korupsi program mobil di SMKN 1 Blitar.
Mereka adalah Imam Mahfud alias IM yang saat itu menjabat Kepala SMKN 1 Blitar dan Hutamadi (Hm), guru teknik otomotif.
Dua tersangka dijebloskan ke penjara setelah berkas kasusnya dilimpahkan ke kejaksaan kemarin (3/1).
Baca Juga:
Keduanya resmi ditahan karena melakukan tindak pidana korupsi (tipikor). I
mam Mahfud saat ini berstatus guru biasa di SMKN 1 Blitar.
Dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan pelaksanaan pengadaan barang pada program pembuatan assembly line.
Juga, tools perakitan bodi kendaraan roda empat pada anggaran 2011-2012.
Program itu dibiayai anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
JPNN.com-- Dua guru tersangkut kasus dugaan korupsi program mobil di SMKN 1 Blitar.
BERITA TERKAIT
- Nadiem Makarim Sebut Kurikulum Merdeka Dibutuhkan Sekolah yang Tertinggal, Guru Diberi Kebebasan
- Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
- Perkuat Platform Guraru, Acer Luncurkan Solusi End-to-End untuk Sektor Pendidikan
- PropertyGuru Indonesia Property Awards Kenalkan Kategori Baru di Tahun ke-10
- Fathan Subchi Harap PDBN jadi Wadah Silaturahmi Masyarakat Kelahiran Demak
- Guru Paling Banyak Terjerat Pinjol, DPR: Indikator Rentannya Kualitas Pendidikan di Indonesia