Korupsi Rp 2,3 M, Dokter Boyke Pun Masuk Penjara
Jumat, 06 Maret 2015 – 00:37 WIB

Korupsi Rp 2,3 M, Dokter Boyke Pun Masuk Penjara
"Sampai sekarang bendaharanya tidak diproses, kami belum mengetahui alasannya. Katanya sedang diproses di polres (Sukabumi Kota), sudah berapa tahun di polres sekarang tidak tahu bagaimana," pungkasnya. (mvi/t)
SUKABUMI - Mantan Direktur PD Waluya, dr Boyke Priyono, terpidana kasus korupsi proyek fiktif senilai Rp 2,3 miliar akhirnya dieksekusi Kejaksaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Warga Kotim Diserang Buaya 4 Meter saat Berwudu di Sungai