Korupsi Rp 2,3 M, Dokter Boyke Pun Masuk Penjara
Jumat, 06 Maret 2015 – 00:37 WIB
"Sampai sekarang bendaharanya tidak diproses, kami belum mengetahui alasannya. Katanya sedang diproses di polres (Sukabumi Kota), sudah berapa tahun di polres sekarang tidak tahu bagaimana," pungkasnya. (mvi/t)
SUKABUMI - Mantan Direktur PD Waluya, dr Boyke Priyono, terpidana kasus korupsi proyek fiktif senilai Rp 2,3 miliar akhirnya dieksekusi Kejaksaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Istri Tewas Jatuh ke Jurang, Suami Selamat
- Korban Jiwa Banjir Bandang di Luwu Bertambah Menjadi 11 Orang
- Dua Anak Perempuan Tenggelam saat Berenang di Sungai Enim
- Peduli Pendidikan, Polres Inhu Bangun MCK dan Pojok Baca di SD Marginal Rakit Kulim
- Penyelundupan 2.540 Ekor Burung Melalui Pelabuhan Bakauheni Digagalkan
- Ada Honorer Hampir Punya SK PPPK, tetapi Dicoret BKN, Alasannya Jelas