Korupsi Rugikan Negara Rp39 Triliun

Korupsi Rugikan Negara Rp39 Triliun
Korupsi Rugikan Negara Rp39 Triliun
Busyro menyatakan, integritas memang harus menjadi syarat mutlak yang dimiliki oleh seorang pejabat negara, agar tidak menggunakan jabatan dan wewenangnya untuk memperkaya diri sendiri atau kelompok tertentu. "Ingat, itu uang rakyat," tegasnya.

Dia menganalogikan, dengan uang korupsi sebesar Rp 39 triliun itu, negara bisa membangun berbagai infrastruktur yang diperlukan rakyat. Misalnya 393 ribu unit rumah untuk rakyat miskin, atau 311 ruang kelas sekolah dasar. "Bisa juga untuk (membiayai) sekolah gratis bagi 68 juta anak SD," ujarnya.

Karena itu, Busyro mengimabau kepada seluruh aparat pajak yang menjadi ujung tombak penerimaan negara agar mengedepankan integritas dan menjauhi praktek-praktek korupsi. "Ditjen Pajak harus bisa menjadi contoh bagi lembaga pemerintahan lain," katanya.

Menurut dia, beberapa kasus korupsi yang melibatkan oknum pajak seperti Gayus Tambunan, harus menjadi pelejaran berharga untuk menciptakan sistem pengawasan internal yang lebih ketat. Karena itu, Busyro meminta agar KPK diberi akses yang lebih luas dalam upaya pencegahan korupsi sektor pajak. "KPK selalu siap membantu," ucapnya.

JAKARTA - Korupsi layak disebut sebagai musuh utama negeri ini. Bagaimana tidak, tindak pidana ini menggerogoti uang negara dalam jumlah yang tidak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News