Korupsi Rumah Sakit ZUS Rugikan Negara Rp 869 Juta
Sabtu, 27 September 2014 – 01:40 WIB
Dikatakan juga oleh Enggar sejak awal pelaksanaan pekerjaan ini diduga juga tidak sesuai dengan prosedur seperti halnya pemenuhan terhadap salah satu syarat yakni jaminan bank.
"Dari 4 kontraktor yang ada tidak memenuhi hal tersebut dimana jaminan bank harus berjumlah Rp 351 juta sekian. Olehnya pihak tersangka diduga kemudian menghubungi pihak Pokja ULP untuk bekerja sama mengganti surat jaminan bank dan nominalnya dinaikan menjadi Rp 352 juta," tegasnya. (abk)
KWANDANG - Perkembangan terakhir kasus dugaan korupsi pembangunan sarana dan prasarana RSUD Zainal Umar Sidiki (ZUS) Kabupaten Gorut memasuki tahap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kementan Mengevaluasi Upsus Antisipasi Darurat Pangan di Kalimantan Selatan
- Bayar Gaji Ribuan PPPK, Pemkab Banyuwangi Mengalokasikan Rp 250 Miliar Per Tahun
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- Bupati Giri Disambut Ribuan Warga Tabanan dalam Angelus Buana
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Melantik 379 PPPK 2023 Kepulauan Babel, Syafrizal Sampaikan Pesan Penting Ini