Koruptor Buku Ditangkap di Rumah Sang Mertua di Batam

Koruptor Buku Ditangkap di Rumah Sang Mertua di Batam
Amal Mashur tiba di Nunukan setelah ditangkap polisi di rumah mertuanya di Batam. Foto: Syamsul/Radar Tarakan/JPNN

jpnn.com - NUNUKAN – Tersangka korupsi pengadaan buku di dinas pendidikan tahun 2012 yang merugikan negara sebesar Rp 1,8 miliar, Amal Mashur, akhirnya tiba di Nunukan dari Kota Tarakan dengan menggunakan pesawat Kalstar pukul 16.00 Wita, Kamis (12/2).

Setiba mendarat di Bandara Nunukan, Direktur Utama (Dirut) PT Cappana 27 ini selanjutnya dibawa ke sel tahanan Polres Nunukan menggunakan mobil Jazz putih. Amal yang mengenakan baju kaos hitam celana jins abu-abu dan sepatu kulit coklat dikawal ketat anggota Polres Nunukan dengan kedua tangan diborgol.

Amal ditahan sebagai tersangka korupsi pada proyek pengadaan buku pengayaaan, referensi dan panduan pendidik untuk SD/SDLB di Dinas Pendidikan (Disdik) Nunukan 2012 lalu. Dalam kasus ini, Amal bertindak sebagai rekanan yang memenangkan tender senilai Rp 3.171.924.000, yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN 2012.

Berdasarkan penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Samarinda, diketahui terdapat kerugian negara mencapai Rp 1,8 miliar. Pria asal Sulawesi Selatan ini terlihat tersenyum tanpa beban ketika para wartawan mengarahkan lensa kamera kepada dirinya.

Bahkan, sesekali terlihat berbicara dengan petugas polisi yang mengawalnya hingga ke mobil. Dari hasil penyidikan polisi, pengadaan buku yang dilakukan tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan dalam kontrak. Buku yang diadakan secara kuantitas tidak sesuai dengan kontrak yang dikerjakan PT Cappana 27 selaku pemenang tender.

Perusahaan ini berkewajiban menyalurkan sebanyak 114.000 eksemplar buku dengan 900 judul kepada 63 Sekolah Dasar di Kabupaten Nunukan. Namun, kenyataan yang terjadi tidak demikian. Namun, dari keterangan sekolah dan penerima konsorsium percetakan buku yang ada di Makassar, pekerjaan tersebut hanya selesai 60 persen, sementara anggaran kegiatan sudah 100 persen terserap.

Kepada wartawan, Kasatreskrim Polres Nunukan, AKP Suparno menjelaskan kronolgis penangkapan Amal.

“Kami memberangkatkan tim dari sini (Nunukan) menuju Batam. Informasinya, keberadaan Amal di sana dan ternyata benar,” tutur Suparno dilansir Radar Nunukan (Grup JPNN.com), Jumat (13/2).

NUNUKAN – Tersangka korupsi pengadaan buku di dinas pendidikan tahun 2012 yang merugikan negara sebesar Rp 1,8 miliar, Amal Mashur, akhirnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News