Kosgoro 1957: Pemerintah Sudah Tepat Menetapkan FPI Organisasi Terlarang
Rabu, 30 Desember 2020 – 20:10 WIB
"Harus ditindak, karena sudah ada landasan hukum pemerintah untuk melakukan tindakan. Pemerintah harus tegas, ini menujukkan pemerintah mengerti situasi, mengerti kebutuhan bangsa dan ini juga untuk pemulihan ekonomi yang pada dasarnya dibutuhkan satu situasi yang lebih kondusif," pungkas Dave.(ast/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Front Pembela Islam (FPI) dinilai sudah terlihat ditunggai oleh kepentingan asing.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- 5 Tuntutan 3 Ormas Islam, Nomor 2 Meminta 8 Hakim MK Tobat
- Kaca Spion
- Anies Didukung FPI, Pakar Khawatir Konser Musik Terancam
- Jika Menang Pilpres, AMIN Tak Akan Halangi FPI Ajukan Peninjauan Ulang
- Anies dan Ijtima Ulama Sudah Sehati, FPI Berpeluang Hidup Lagi
- Munarman Bebas Hari Ini, FPI Siap Menjemput