Kota Bandung Akan Diberlakukan Buka Tutup Jalan
Rabu, 12 Mei 2021 – 13:47 WIB

Aparat Polri memantau para pengendara sepeda motor di titik penyekatan perbatasan Kabupaten Bekasi dan Karawang, Senin malam (10/5). Penyekatan itu merupakan tindak lanjut atas kebijakan pemerintah tentang larangan mudik yang berlaku 6-17 Mei 2021. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Jadi, kalau pergerakan masyarakat, itu diperbolehkan. Misalnya, banyak ASN Pemkot Bandung yang rumahnya di kabupaten sehingga mereka enggak mungkin enggak kerja, mereka juga dilengkapi surat tugas," kata Oded.
Menurut dia, petugas di lapangan juga cukup mengenali pengguna jalan raya yang terindikasi melakukan mudik. Apabila tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, kendaraan pemudik itu akan diputar balik.
"Biasanya suka bawa koper, bersilaturahmi misalnya dari Cimahi, itu enggak boleh. Makanya, SOP-nya harus dipatuhi juga," kata Oded. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Polisi akan memberlakukan buka tutup jalan pada malam Idulfitri 1442 Hijriah untuk mengantisipasi adanya mudik lokal di Bandung Raya.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Wali Kota Bandung Temukan Pungli Pengelolaan Sampah Pasar Gedebage
- Farhan Sidak, Lalu Sampaikan Solusi Tumpukan Sampah di Pasar Gedebage
- Dewan Pakar BPIP Djumala: KAA, Legacy Indonesia dalam Norma Politik Internasional
- Eagle Gelar SSB Ajak Running Enthusiast Tingkatkan Performance Gunakan Alpha-ST
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala