Kota Sabang Paling Mapan

Kota Sabang Paling Mapan
Kota Sabang Paling Mapan
Hanya empat kabupaten/kota yang masuk kategori "sedang" yakni Kota Banda Aceh (0,8562), Kota Lhokseumawe (0,7601), Kota Subussalam (0,5087), dan Kabupaten Aceh Jaya (0,6810).

Hanya dua yang masuk kategori tinggi yakni Kota Sabang (1,2823), dan Kabupaten Gayo Lues (1,0389).

Kapasitas Fiskal dihitung dengan rumusan sebagai berikut: PAD + DBH + DAU+LP-BP. Lantas angka ketemunya dibagi dengan jumlah penduduk miskin. LP adalah lain-lain pendapatan daerah yang sah, BP adalah Belanja Pegawai. Jumlah penduduk miskin yang dipakai untuk menghitung berdasar data BPS Tahun 2011 dan perhitungan mengacu realisasi APBD Tahun Anggaran 2011.

"Peta Kapasitas Fiskal dapat dipergunakan untuk pengusulan pemda sebagai penerima hibah, penilaian atas usulan pinjaman daerah, penentuan besaran dana pendamping, dan hal-hal lain yang diatur secara khusus," terang Agus Martowardojo dalam Permenkeu Nomor 226 itu.

JAKARTA - Data terbaru mengenai peta Kapasitas Fiskal kabupaten/kota seluruh Indonesia, yang dilansir Kementerian Keuangan (Kemenkeu), cukup mengagetkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News