Kota Terkaya China Kembali Diserang Covid-19, Partai Komunis Jatuhkan Hukuman Berat

Kota Terkaya China Kembali Diserang Covid-19, Partai Komunis Jatuhkan Hukuman Berat
Para petugas dengan alat pelindung diri bersiap melakukan disinfeksi di kawasan pemukiman distrik Huangpu, menyusul wabah penyakit virus corona (COVID-19) di Shanghai, China, Rabu (20/4/2022). China Daily via REUTERS/RWA/djo

jpnn.com, SHANGAI - Warga Shanghai kembali dikenai kewajiban melaksanakan tes PCR dan sejumlah pejabat di kota terkaya di China itu dipecat terkait munculnya klaster baru COVID-19.

Warga Shanghai diwajibkan melakukan tes PCR sekurang-kurangnya sekali dalam tujuh hari dan mereka yang gagal akan mendapatkan kode kesehatan berwarna kuning, demikian pengumuman otoritas Shanghai, Sabtu (11/6).

Kewajiban tersebut akan berlangsung efektif paling tidak hingga 31 Juli, kata Xia Kejia, pejabat yang bertanggung jawab pada satuan tugas tes PCR Kota Shanghai, dikutip media setempat, Minggu.

"Kasus terbaru muncul di 13 distrik. Namun berisiko meluas," kata Deputi Direktur Komisi Kesehatan Shanghai, Zhao Dandan.

Otoritas Shanghai pada Sabtu juga mengumumkan hasil investigasi peristiwa yang terjadi di pusat karantina terpadu di Hua Ting Hotel & Towers di Distrik Xuhui.

Hasil penyelidikan menemukan bahwa Parai Komunis China (CPC) Komite Distrik Xuhui, pemerintah Distrik Xuhui, Komisi Kesehatan Xuhui, Biro Urusan Sipil Xuhui dan unit lain serta kader terkait telah gagal melaksanakan tanggung jawab pencegahan dan pengendalian epidemi sehingga terjadi celah dalam manajemen kawasan tertutup di Hua Ting Hotel & Towers yang menyebabkan penularan infeksi secara meluas.

Sejumlah pengurus teras partai dan pejabat pemerintah tingkat distrik dikenai sanksi peringatan hingga pemecatan.

Selain di hotel, otoritas setempat juga mengumumkan hasil investigasi di panti pijat Red Rose Beauty di Distrik Xuhui yang menemukan tiga pekerja positif sehingga 16 pekerja lainnya dan 481 pengunjung terlacak sebagai kontak dekat pada Kamis (9/6).

Hasil penyelidikan menemukan bahwa Parai Komunis China (CPC) terkait kemunculan wabah baru Covid-19 menyebabkan sejumlah pejabat dijatuhi hukuman berat

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News