Kotak Amal Masjid Dicolong Lalu Disembunyikan dalam Tanah, nih Barang Bukti dan Pelakunya

Kotak Amal Masjid Dicolong Lalu Disembunyikan dalam Tanah, nih Barang Bukti dan Pelakunya
Sapar (24 ) dan Udin (29), warga Bantek, Desa Pringgabaya, Lombok Timur ditangkap polisi karena mencuri kotak masjid pada 25 Agustus 2020. Foto: dok pri antaranews

jpnn.com, SELONG - Sapar, 24, dan Udin, 29, dua pemuda asal Bantek, Desa Pringgabaya, Lombok Timur, harus berurusan dengan polisi setelah aksi kriminal mereka terbongkar.

Keduanya ditangkap karena mencuri kotak masjid pada 25 Agustus 2020.

Kasubag Humas Polres Lotim Iptu L Jaharuddin membenarkan tertangkapnya dua pelaku pencuri kotak amal milik Masjid Nurul Hidayah dari salah satu rumah makan di wilayah Pringgabaya.

"Kasus ini terungkap saat pelaku menjalankan aksinya ada warga yang melihat," ungkapnya saat dikonfirmasi, Kamis.

Bahkan saat pelaku beraksi sempat diteriaki warga yang melihat pelaku masuk ke lokasi kejadian dan pelaku langsung kabur bersama rekannya yang sudah menunggu di luar.

"Pelaku lolos dari kejaran warga,” ucapnya.

Hanya saja wajah pelaku sempat dikenali warga dan kejadian itu langsung dilaporkan ke polsek untuk proses hukum.

“Penyelidikan membuahkan hasil dan kami berhasil menangkap pelaku berdasarkan laporan warga. Kedua pelaku ditangkap di rumahnya masing masing di Dusun Bantek tanpa perlawanan," sebutnya.

Sapar, 24, dan Udin, 29, dua pemuda asal Bantek, Desa Pringgabaya, Lombok Timur, harus berurusan dengan polisi setelah aksi kriminal mereka terbongkar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News