KP Antasena-7006 Tangkap Kapal Asing Lagi Mencuri Ikan
Sabtu, 26 September 2015 – 03:59 WIB

Para ABK yang diamankan dari kapal nelayan asing mencuri ikan di Anambas. Foto: Dok/JPNN.com
Sehingga diduga telah melanggar Pasal 93 ayat 2 Jo Pasal 27 ayat 2 UU RI No 45 tahun 2009 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan. "Untuk sementara kita akan ferifikasi berkas dulu setelah itu baru dilaksanakan pemeriksaan," ungkap Erwin. (sya)
ANAMBAS - KP Antasena-7006 menangkap kapal asal Vietnam BD-95360-TS di Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) tepatnya sekitar 135 mil sebelah utara Tarempa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gema Waisak Pindapata Nasional 2025 Sukses Digelar, Menag Hingga Pramono Turut Hadir
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting