KPAI Berikan Rekomendasi Cegah Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan
Selasa, 28 Desember 2021 – 21:08 WIB

Komisioner KPAI Retno Listyarti. Foto: dok.JPNN.com
"Jangan ditutupi dengan menganggap sebagai aib, tetapi wajib melaporkan kepada pihak kepolisian agar pelaku di proses hukum sehingga ada efek jera dan tidak ada korban lagi di satuan pendidikan tersebut," tegas Retno.
Dia juga meminta orang tua untuk memastikan keamanan lingkungan satuan pendidikan berasrama untuk anak-anak mereka.
KPAI juga mendorong media cetak, elektronik, dan online untuk melindungi dan menjaga kerahasiaan identitas anak-anak yang menjadi korban, saksi, maupun pelaku dalam kasus kekerasan seksual.
Retno mengungkapkan marak terjadi kasus kekerasan seksual terhadap anak sepanjang 2021 yang terjadi di lingkungan pendidikan. (mcr9/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
KPAI memberikan sejumlah rekomendasi untuk berbagai pihak sebagai langkah antisipasi dan penanganan kekerasan seksual terhadap anak di lingkungan pendidikan.
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- Sunan Kalijaga Endowment Fund Perkuat Kemandirian Finansial PTKIN
- Kemenag Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf di Jateng, 53% Sudah Bersertifikat
- Seleksi PPPK Tahap 2, Zamroni: Semoga Semua Honorer Terserap, Amin
- Gunung Kidul Jadi Lokasi Perdana Proyek Wakaf Strategis Kemenag
- Kemenag Dorong Wakaf Hijau Jadi Gerakan Nasional Pelestarian Lingkungan
- Kemenag dan MOSAIC Terus Dorong Ekosistem Hutan Wakaf di Indonesia