KPAI Dalami Kasus Pemberhentian 2 Siswa SMAN 1 Semarang
Jumat, 02 Maret 2018 – 06:09 WIB
Retno menambahkan, KPAI akan segera bersurat kepada gubenur dan Kepala Dinas Pendidikan Provisi Jawa Tengah untuk meminta penjelasan terkait prosesur mengeluarkan siswa.
Apakah sesuai dengan tata tertib sekolah dan sejalan dengan standar operasional pendidikan (SOP) dalam mengeluarkan siswa pelanggar tata tertib sekolah.
Selain itu, KPAI akan meminta penjelasan, pertimbangan apa yang digunakan sekolah dalam menggeluarkan dua siswa di saat sudah kelas XII.(esy/jpnn)
Pemberhentian dua siswa di Semarang dianggap tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Game Online yang Mengandung Kekerasan Minta Diblokir, KPAI: Kemkominfo Harus Tegas
- KPAI Sesalkan Binus School tak Terbuka Mengenai Status Kesiswaan Terduga Pelaku Perundungan
- Marak Perundungan, Kowani Minta Orang Tua Tak Abaikan Tindakan Kekerasan Sekecil Apa pun
- Konon Korban Perundungan Siswa Binus School Sukarela Dipukuli, KPAI Tegaskan Ini
- KPAI Kawal Korban & Pelaku dalam Kasus Perundungan Siswa Binus School Serpong
- KPAI Beberkan Kondisi Mental Korban Perundungan yang Melibatkan Anak Vincent